Pojokkatanews.com – Kepala Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Kabupaten Sambas, Hendy Wijaya setuju untuk menghapuskan dan melarang pukat kikis beroperasi di perairan Kabupaten Sambas. “Hal tersebut sudah tercantum dalam amanat undang-undang yang tercantum dalam peraturan dan penghapusan pukat kikis,” ucapnya.
“Permasalahan ini memang setiap harinya selalu mengalami permasalahan dan problematika, selalu ada oknum-oknum yang memanfaatkan hal tersebut,” ungkapnya. Kamis (13/02/2025).
Kata dia, aturan yang berlaku dalam peraturan undang-undang beberapa batasan sudah diberlakukan mengenai wilayah perairan.
“DPPKH Kabupaten Sambas tidak memiliki wewenang pengawasan di laut, namun demikian jika benar bahwa hal tersebut benar-benar terjadi kami tetap menyampaikan keluhan nelayan di perairan tersebut ke Provinsi Kalbar,” ucapnya.
“Secara umum, kami Dinas DPPKH Kabupaten Sambas sangat setuju atas penghapusan pukat kikis, jika memang ada maka segera laporkan kepada pihak yang berwenang, namun demikian saat ini mengenai wilayah perairan masih di bahas,” pungkasnya. (Run).