Pojokkatanews.com- Langkah efisiensi yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo yang ditandai dengan dikeluarkannya Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dinilai akan cukup menyulitkan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana. Efisiensi menurut dia akan berdampak pada jalannya pembangunan di Kabupaten Sambas.
“Ini namanya efisiensi yang artinya menghemat, tentu tidak seluruhnya akan dihilangkan namun sudah barang pasti akan terdapat banyak item pembangunan yang tidak bisa terealisasi,” paparnya.
Penghematan transfer ke daerah baik itu melalui dana alokasi khusus dan dana alokasi umum kata Erwin Johana, mau tidak mau harus menjadi pelecut pemerintah daerah Kabupaten Sambas untuk menambah pindi pendapatan yang tidak bergantung dengan pemerintah pusat.
“Artinya disini kita mesti berupaya meningkatkan pemasukan daerah melalui berbagai sektor yang memungkinkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sambas harus kita genjot secara maksimal,” ucapnya.
Selain itu kata legislator PKB tersebut, pemerintah daerah juga mesti berinovasi menciptakan sumber pendapatan asli daerah yang baru.
“Dari sektor pajak dan retribusi hingga saat ini mungkin masih terdapat celah yang bis akita maksimalkan, selain itu tentu saja sebagai mitra pemerintah eksekutif, kita juga siap untuk Bersama sama mendorong terciptanya sumber pendapatan daerah yang baru,” tegas Erwin Johana.
“Karena memang bahkan Dana Alokasi Umum saja arah penggunaannya sudah sangat terasa diarahkan oleh pemerintah pusat, apalagi Dana Alokasi Khusus, berbeda dengan itu semua, Pemerintah Daerah akan dapat membangun dengan bebas dan leluasa menggunakan anggaran yang diperoleh melalui Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya