Pojokkatanews.com – Seorang remaja pria di Sambas Kabupaten Sambas, diamankan polisi diduga menyetubuhi gadis remaja di bawah umur,
Peristiwa itu terjadi pada 8 dan 9 Februari 2025, di salah satu hotel di Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengungkapkan kasus ini bermula ketika korban pamit keluar rumah. AKP Rahmad Kartono bilang, korban meminta izin kepada orangtuanya untuk menginap di rumah kakeknya di Kecamatan Pemangkat pada Sabtu 8 Februari 2025 malam.
“Besoknya, ibu korban menelepon iparnya untuk menanyakan apakah anaknya ada di rumah kakeknya. Ternyata anaknya tidak ada di rumah kakeknya,” ungkap Rahmad beberapa waktu lalu.
Rahmad menjelaskan ibu korban langsung memberitahukan sang suaminya jika anaknya tidak berada di rumah kakeknya. Ibu korban lantas meminta suaminya mencari sang anak.
“Setelahnya, ayah korban tiba di rumah dengan membawa korban bersama laki-laki yang tidak mereka kenali. Korban ditemukan bersama laki-laki di hotel,” katanya.
Dia menerangkan, ibu korban menanyakan apa yang dilakukan anaknya di hotel. Namun, korban tidak menjawab. Lalu, ibunya pun bertanya kepada remaja laki-laki bersama anaknya itu.
“Kemudian dijawab, jika mereka telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali. Mendengar jawaban itu, ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sambas,” Pungkasnya. (Red)