Pojokkatanews. com – Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari mengatakan terkait Program Indonesia Pintar (PIP) telah melakukan penelaahan dan sudah turun kelapangan cuman ini masih masa pendalaman.
“Untuk pengaduan secara resmi sebenarnya belum ada, bahkan justru itu kami berharap ada pengaduan secara resmi,” katanya.
Kejari sambas kata Daniel telah berusaha mencari dan mengontak akun-akun yang mengetahui terhadap PIP di kabupaten sambas.
“Tetapi terkait kasus ini kami akan mengecek dahulu kebenarannya tentu kita harus objektif terhadap ini,” tuturnya.
Namun jika ada permasalahan hukum di dan PIP ini tentunya akan diproses oleh kejaksaan yang terkait dengan korupsi.
“Ya, kita akan dalami dahulu jika memang benar dan pemasalahan hukum yang menyangkut korupsi maka akan kita proses,” Pungkasnya (Red)