Pojokkatanews.com – Setelah heboh di media sosial facebook dan lingkungan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Arsyad, S.Pd, M.M, tegaskan hal tersebut tidak benar.
“Sejauh ini yang saya ketahui, untuk Program Indonesia Pintar yang regular itu tidak ada persoalan, baik itu terkait penyaluran dananya dan lain-lain,” tegas Kepala Dinas, Senin (26/02/2025).
Dikatakan Arsyad, terdapat dua jenis PIP dari sumber pendanaannya, yang pertama adalah PIP regular dengan sumber dana APBN dan non regular yang sumber dananya diusulkan dari Pokok Pikiran Anggota DPR-RI.
“Kalau PIP regular sampai saat ini tidak masalah, tapi kalua non regular saya tidak tahu, saya sudah tegaskan kepada Kepala Sekolah di Sambas jangan main-main dengan dana PIP, kalua memang ada yang memotong maka akan kita copot Kepala Sekolahnya,” tegasnya.
Untuk mencairkan dana PIP siswa kata Arsyad juga tidak bisa dilakukan oleh pihak sekolah secara sembarangan.
“Pencairannnya itu dari Bank yang ditunjuk pemerintah, uang dari pusat langsung ditransfer masuk ke rekening tiap siswa dan hanya bisa dicairkan oleh orangtua siswa, kalau dari sekolah yang mencairkan itu harus ada surat kuasanya dari orangtua murid,” tegasnya.
Kepala Dinas juga meminta agar pihak-pihak yang telah menyebarluaskan persoalan tersebut untuk berdiskusi dengannya agar mendapatkan kejelasan terkait dana PIP tersebut.
“Jadi saya ajak pihak-pihak tersebut untuk duduk bersama kita mendiskusikan hal ini agar dapat sama-sama kita kita pahami,” pungkasnya.