Pojokkatanews.com – Yayasan bantuan Hukum Sinar Keadilan Sambas melaporkan dugaan penyalahgunaan dana program indonesia pintar (PIP) ke Kejaksaan Negeri Sambas, (Kejari) kamis, (27/2/2025)
Kedatangan Anggota YBH SKS ini, di sambut kepala seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri sambas, Amiruddin, Dia berjanji akan menindak lanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan dana PIP dikabupaten sambas yang sebelumnya viral di media sosial saat ini.
“Tentu apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang dari laporan yang diterima maka memang seharusnya ada efek jera bagi oknum yang terlibat,” tegasnya.
Sementara Humas YBH SKS Azman mengatakan bahwa YBH SKS tetap siap menerima data, dan mengawal agar kasus tersebut bisa terselesaikan.
“Kita sampaikan Kepada kepala sekolah di kabupaten sambas agar tidak menerima orang yang mengatasnamakan YBH SKS karena pihaknya tidak pernah menerjunkan anggota secara langsung ke lapangan,”ujarnya
Koordinator Bidang Hukum YBH SKS Andi menambahkan pihaknya tetap menerima pengaduan baik dari kepala sekolah maupun masyarakata agar masalah tersebut bisa diluruskan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Apabila ada pihak yang memang melakukan penyelewengan dana PIP, maka adanya hukuman bagi oknum yang terlibat agar tidak ada lagi potongan liar di kabupaten sambas,” Pungkasnya. (Red)