You are currently viewing Antrian Menumpuk, Disdukcapil Sambas Kekurangan Blangko E-KTP

Antrian Menumpuk, Disdukcapil Sambas Kekurangan Blangko E-KTP

pojokkatanews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas mengungkapkan bahwa antrean masyarakat untuk membuat KTP Elektronik mencapai 16.000 ribu antrean, yang mana hingga saat ini ketersediaan blangko hanya tersisa kurang dari 500 buah.

 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Muslim, menyampaikan setiap hari kerja Disdukcapil Kabupaten Sambas membuka pelayanan administrasi kependudukan dan melayani masyarakat sesuai dengan nomor antrean yang didapatkan.

 

“Mengenai pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Sambas, memang setiap hari kerja kita membuka pelayanan pengaduan dan kita siapkan nomor antrean itu 1 sampai 50 nomor antrean, jadi kita layani sesuai dengan nomor antrean yang didapatkan,” Ujarnya.

 

Banyaknya antrean yang mencapai 16.000 ribu tidak sebanding dengan jumlah blangko yang diberikan kepada Disdukcapil Kabupaten Sambas, yang mendapatkan bantuan selama tahun 2023 hanya sejumlah 7.000 buah blangko dan sampai pada hari ini hanya tersisa kurang dari 500 buah blangko di Disdukcapil Kabupaten Sambas.

 

“Terkait dengan pencetakan KTP Elektronik seperti yang disampaikan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, maka sampai saat ini blangko masih tersedia tetapi sangat sedikit kurang dari 500 buah, sementara antrean yang sudah masuk ke Disdukcapil Kabupaten Sambas secara keseluruhan kurang lebih 16.000 ribu antrean,” Ungkapnya.

 

Sehingga itu sangat riskan sekali bagi pelayanan administrasi kependudukan. Kalaupun nanti, seandainya blangko yang masih tersedia itu habis maka kemungkinan kita akan mengeluarkan Surat Keterangan (Suket).

 

“Namun kita akan tetap berusaha untuk meminta kepada Ditjen Dukcapil untuk bisa memenuhi kekurangan blangko yang ada di Kabupaten Sambas,” Katanya.

 

Sampai saat ini langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Sambas sudah mengajukan surat permohonan dan dalam waktu dekat pimpinan Disdukcapil Kabupaten Sambas akan ke Ditjen Dukcapil untuk meminta blangko KTP Elektronik.

 

“Untuk pelayanan tetap akan berjalan seperti biasa, kalau misalnya ada persyaratan-persyaratan yang ditunjukan oleh masyarakat (yang datang langsung ke Disdukcapil Kabupaten Sambas) untuk mencetak KTP Elektronik sudah terpenuhi, maka kita siap meresi dan mencetak KTP Elektronik tersebut,” Pungkas Muslim. (nik)

 

This Post Has One Comment

  1. Hamba Allah

    jadi yg tersisa ktp 500 buah utk siapa, utk org yg berkepentingan..?? calo’kah.. atau utk siapa org berkepentingan tsb.. ini harusnya disampaikan.

    sekedar saran.. Cobalah stok ktp yg ada 500 buah itu dibagikan dari no antrian 1-500 dulu,. setalah habis mengajukan kembali ke ditjen. dan dilanjutkan lagi jika sudah ada stok ktpnya, jadi berkelanjutan seperti itu.. kalau stok ktpnya untuk org yg berkepentingan, yaa.. tidak akan ada ujungnya.. semua org yg mengajukan 16ribu itu pasti mempunyai kepentingan..

    kebijakan yg diambil dari Disdukcapil belum berkeadilan utk masyarakat. hanya utk org yg berkepentingan saja.

Tinggalkan Balasan