Pojokkatanews.com – Bea Cukai Sintete terus berupaya melakukan pengawasan dan memastikan wilayah perbatasan bersih dari pakaian bukan baru. Kamis (26/10/2023).
Kepala KPPBC TMP C Sintete, Teguh Iman Subagyo bilang upaya ini dilakukan bahkan sebelum Presiden Joko Widodo menginstruksikan bahwa Indonesia bersih dari pakaian bukan baru.
Pakaian bekas atau lelong, imbuh dia, adalah barang yang dilarang untuk diimpor sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
“Sejalan dengan peraturan tersebut, Bea Cukai Sintete terus memperketat pengawasan terhadap jalur resmi dan tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di PLBN Aruk dan Pos Pengawasan Temajuk, serta tempat lain di wilayah pengawasannya,” kata Teguh Iman Subagyo.
dia mengungkapkan, dalam kurun Januari sampai Oktober 2023, Bea Cukai Sintete telah melakukan pencegahan terhadap pakaian, tas dan sepatu bukan baru sebanyak 25 SBP (Surat Bukti Penindakan).
“SBP tersebut diantara 58 Bale Pakaian Bukan Baru. Pada Februari sebanyak 14 Bale, Maret 28 Bale, April 7 Bale, Mei 1 Bale, Juni 2 Bale, dan Agustus 6 Bale,” ungkapnya.
“14 Box Pakaian Bukan Baru pada Maret 13 Box, April 1 Box. Kemudian 30 Pcs Tas Bukan Baru pada Maret. 64 Pasang Sepatu Bukan Baru pada Februari 44 pasang, Maret 17 pasang, April 3 pasang,” sambungnya.
Lanjut dia mengatakan, atas banyaknya pencegahan yang dilakukan Bea Cukai Sintete, hal tersebut tentu menimbulkan resistensi di lapangan.
“Seperti adanya perlawanan verbal dari pemilik barang, akan tetapi petugas yang bekerja di lapangan tetap tenang dan sopan serta selalu menjalankan SOP dalam setiap tugasnya,” tuturnya.
Lebih jauh, Bea Cukai Sintete terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan. Hal itu karena luasnya wilayah pengawasan Bea Cukai Sintete dan panjangnya perbatasan darat dengan Malaysia.
“Dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan atas masuknya barang bekas dan barang ilegal lainnya, Bea Cukai Sintete selalu berkoordinasi dalam bentuk patroli bersama APH dan Instansi lainnya,” pungkasnya. (Run)