You are currently viewing Disdukcapil dan PN Sambas Gelar Konsultasi Publik Silantek-P3N

Disdukcapil dan PN Sambas Gelar Konsultasi Publik Silantek-P3N

pojokkatanews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Sambas menggelar Forum Konsultasi Publik FGD dengan tema Pembahasan Rancangan Standar Pelayanan Sistem Layanan Data Kependudukan Putusan dan Penetapan Pengadilan Negeri (SILANTEK-P3N) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Kamis (2/11/2023).

 

Bupati Sambas melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., mengungkapkan bahwa merujuk pada UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maka bukan hanya masyarakat yang aktif, Pemerintah juga wajib aktif, sehingga segala peristiwa kependudukan wajib dicatatkan oleh pemerintah.

 

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan maka dari itu peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat perlu dilakukan dengan cara-cara yang lebih mudah dan cepat dengan menerapkan mekanisme pelayanan berbasis teknologi informasi melalui pengiriman data dan hasil dokumen Administrasi Kependudukan yang melalui putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Sambas yang kita sebut inovasinya dengan Sistem Layanan Data Kependudukan Putusan dan Penetapan Pengadilan Negeri (SILANTEK-P3N),” Jelasnya.

 

Tentunya dengan semakin besarnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, artinya pemerintah daerah perlu mitra kerja sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik.

 

“Kami mengharapkan melalui inovasi SILANTEK-P3N ini merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan dan akan memberikan layanan prima bagi masyarakat,” Tutur Sekda Sambas.

 

Dengan adanya inovasi Aplikasi SILANTEK-P3N yang berbasis teknologi informasi ini, kami mengharapkan dapat memberikan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

 

Aplikasi ini sebagai bentuk langkah konkret menuju transformasi digital yang akan membantu mempermudah pelayanan dan bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang meningkatkan akurasi data, mengurangi birokrasi yang tidak perlu sehingga pelayanan publik menjadi efektif dan efisien.

 

“Terakhir, Kami juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Pengadilan Negeri Sambas dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sambas dan upaya kita untuk terus berinovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan,” Tutup Fery Madagaskar. (nik)

Tinggalkan Balasan