pojokkatanews.com – Bupati Sambas melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Probowo, M.M., memberikan instruksi kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah baik Rumah Sakit Umun Daerah maupun Puskesmas beserta jaringannya agar siap siaga dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada penyelenggara Pemilu 2024 dan masyarakat luas pada saat Pemilu proses berlangsung. Senin, (19/2/2024).
Himbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/133/2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat nomor 400.7.3.1/146/Yankes-Dinkes tentang Kesiapsiagaan Tim Kesehatan Bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
“Adapun instruksi Kepala Dinas Kesehatan antara lain Puskesmas tetap siaga memberikan pelayanan kesehatan, Ambulan dan Tim Kesehatan tetap siaga dalam 24 jam, Apabila penyelenggara pemilu yang mengalami gangguan kesehatan agar dilayani secara gratis, dan Apabila ada penyelenggara pemilu yang memerlukan penenganan lebih lanjut untuk dirawat di Puskesmas Rawat Inap dan Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Sambas yang tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat dilayani secara gratis sebagai pasien Prosesar yang merupakan program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas,” Terang Kadinkes dr. Ganjar.
Selain itu juga Bidang Pelayanan Kesehatan melalui Tim Krisis Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten sambas bersama Tim Puskesmas juga siap siaga dan melakukan monitoring dan pengecekan kesehatan di beberapa TPS serta monitoring pelayanan kesehatan di Puskesmas Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Walaupun pada saat pendaftaran menjadi petugas penyelenggara pemilu sudah dilakukan cek kesehatan namun karena faktor kelelahan dan istirahat yang kurang menyebabkan daya tahan tubuh (imunitas) menurun sehingga ada beberapa petugas yang mengalami permasalahan kesehatan.
“Menurut data yang dihimpun PIC Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas sampai hari selasa tanggal 16 Februari 2024 petugas penyelenggara pemilu yang mengalami permasalahan kesehatan dan dilayani di Faskes sebanyak 28 orang rawat jalan dan 3 orang rawat inap,” tuturnya.
Kadinkes Sambas berpesan kepada seluruh penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 di Kabupaten Sambas untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan membudayakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
“Mudah- mudahan tidak ada lagi petugas penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 yang mengalami permasalahan kesehatan namun kita tetap siaga,” pungkas dr. Ganjar. (Nik)