Pojokkatanews.com – Beredar Informasi bahwa perairan Tanah Hitam Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas maraknya pukat kikis atau yang dikenal dengan pukat harimau yang beroperasi di tanah hitam kecamatan paloh.
Informasi tersebut Viral melalui media Facebook pada Selasa 23 April 2024 yang kini ramai diperbincangkan oleh nelayan kecil yang berada di perairan tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Sambas Uray Hendi Wijaya menyampaikan bahwa, dirinya telah memerintahkan Kabid Pemberdayaan nelayan Kecil (Kabid Perikanan Tangkap).
“Mengenai hal tersebut, saya sudah memerintahkan Zulfian Kabid Pemberdayaan nelayan Kecil (Kabid Perikanan Tangkap) untuk menindaklanjuti hal tersebut,” katanya. Selasa (23/4/2024).
Kemudian Kepala DPPKH Kabupaten Sambas juga telah memberikan arahan kepada Kabid untuk selalu melakukan pembinaan kepada para nelayan.
“Saya juga telah memerintahkan ke kabid untuk menindaklanjuti laporan keluhan dari masyarakat nelayan dan selalu melakukan pembinaan ke pada nelayan untuk melakukan penangkapan yang sesuai dengan kaidah penangkapan,” jelasnya.
“Tentunya penangkapan yang tidak melanggar hukum dan selalu menjaga lingkungan penangkapan, supaya tidak rusak oleh penggunaan alat penangkapan yang tidak ramah lingkungan,” sambungnya.
Sementara itu, Kabid Kabib Pemberdayaan nelayan Kecil (Kabid Perikanan Tangkap) Zulfian menyampaikan, pihaknya sedang mendalami informasi laporan tersebut.
“Saat ini kami DPPKH Sambas lagi mendalami dan minta penyuluh perikanan yang di paloh untuk mendapatkan info valid dulu berkenaan bahwa adanya kapal yang menggunakan pukat harimau di perairan Tanah Hitam Kecamatan Paloh,” ucapnya.
“Dan kalau memang udah ada laporan dari penyuluh perikanan Kecamatan Paloh makan akan kami teruskan laporan tersebut ke Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
Zulfian menyampaikan, DPPKH Sambas tidak memiliki wewenang untuk pengawasan di laut tersebut.
“DPPKH Kabupaten Sambas tidak memiliki wewenang pengawasan di laut, namun demikian jika benar bahwa hal tersebut benar-benar terjadi kami tetap menyampaikan keluhan nelayan di perairan tersebut ke Provinsi Kalbar,” sambungnya.
Lanjut dirinya Zulfian menyampaikan, laporan tersebut sudah sampai ke pihak Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Saat ini, info yang saya dapat sudah sampai juga ke pihak Bakamla dan mereka juga akan pasti menyikapi laporan tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut kata dia, pihak DPPKH Kabupaten Sambas sedang menunggu laporan yang pasti dari penyuluh perikanan.
“DPPKH Sambas saat ini menunggu informasi yang pasti agar laporan tersebut diteruskan ke Provinsi Kalbar, karena yang memiliki wewenang pengawasan di laut,” tekannya.
“Kami tetap berupaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut yang dikeluhkan oleh nelayan di perairan kita, karena sangat berdampak bagi nelayan kecil di wilayah Tanah Hitam Kecamatan Paloh,” pungkasnya. (Run)