![]() |
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim |
PojokKata.com – Jakarta, 18 November 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,8 juta untuk guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS.
Untuk mengetahui nama kalian sebagai pendidik dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS terdaftar sebagai calon penerima BLT atau BSU senilai Rp1,8 juta silakan cek atau klik link info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, BSU atau BLT guru honorer tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.
“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” kata Nadiem dalam siaran pers di YouTube Kemendikbud, Selasa (17/11/2020).
Nadiem berharap BLT atau BSU guru honorer ini dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi. Baik para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (Paud), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud.
BLT atau BSU guru honorer ini disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
“Pemerintah selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria, sehingga memudahkan para calon penerima dalam memperoleh bantuan,” ujar Nadiem.
Syarat para pendidik dan tenaga kependidikan yang mendapat BLT atau BSU adalah warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan berstatus non-PNS serta tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020.
Berikut alur pencairan BLT atau BSU guru honorer Kemendikbud:
1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BLT atau BSU guru honorer. Bantuan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Sehingga guru, dosen, tenaga kependidikan honorer tidak usah khawatir dan terburu-buru tidak kebagian.
2. Pendidik dan tenaga kependdikan mengakses info GTK di situs info.gtk.kemdikbud.go.id untuk guru dan situs pddikti.kemdikbud.go.id untuk dosen.
Tujuan membuka situs untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank.
3. PTK menyiapkan dokumen persyaratan BSU
Syarat-syaratnya berupa KTP, NPWP jika punya, Surat Keputusan penerima BLT atau BSU guru honorer yang dapat didownload dari info GTK atau PDDikti, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani oleh sang penerima.
4. Kemudian pendidik dan tenaga kependidikan mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BLT atau BSU guru honorer.
Saat datang ke bank, pendidik dan tenaga kependidikan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Lalu menunjukkannya ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. Para penerima diberi waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.
Sumber : Kemendikbud