You are currently viewing Ongkos Naik Haji 2022 45 Juta

Ongkos Naik Haji 2022 45 Juta

Pojokkatanews.com – Dalam dua tahun kebelakang pelaksanaan ibadah haji terus mengalami kenaikan, dari tahun 2020 hingga sekarang. Hal ini disampaikan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sambas H. Sipni, S. PDI.i, M.Pd. biaya haji tahun 2022 ini mencapai 45 Juta. 

“Haji untuk tahun ini mengalami kenaikan kisaran 45 juta, berbeda pada tahun 2020 dan 2021 dimana kisaran tahun 2020 biaya itu 31 juta hingga 38 juta, dan pada tahun 2021 mencapai 44 juta,” Katanya, Senin (28/2/2022)

“Terkait biaya haji tahun 2022 hingga mencapai 45 juta masih dalam usulan, belum diterbitkan peraturannya, estimasi biaya nanti pemerintah pusat akan membuat estimasi biaya per daerah, menunggu apa yang disampaikan oleh pemerintah yang diajukan ke DPR,” Ujarnya.

Pihaknya kata Sipni, masih menunggu keputusan akhir pemerintah melalui Kementrian Agama RI, karena nanti tiap-tiap daerah estimasi biaya akan ditetapkan Kanwil masing masing.

“Biaya haji ada dua, biaya nasional dan biaya daerah. Biaya daerah ada digunakan untuk pemberangkatan daerah emberkasi (pemberangkatan pesawat terbang atau kapal laut), biaya emberkasi  yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, setiap provinsi, setiap kabupaten akan berbeda estimasi biaya calon jemaah. Semakin dekat jarak wilayah itu dengan embarkasi maka biayanya pun akan berkurang,” Ungkapnya.

Sipni menyampaikan, pihaknya tentu saja akan menjelaskan mengapa biaya keberangkatan calon jemaah haji mencapai 45 Juta Rupiah tahun 2022.

“Apa yang disampaikan pemerintah, apakah ditanggung pemerintah atau menambah biaya lagi pribadi bagi jamaah haji kedepanya, tentu hal ini masih belum bisa jelaskan, kalau peraturan itu  sudah ditetapkan sebagai peraturan yang di tetapkan maka secara lansung para calon jemaah akan dipanggil dan diberikan pemahaman serta disosialisasikan,” Tutupnya. (Run)

 

Tinggalkan Balasan