Pojokkatanes.com – Polsek Sejangkung berhasil mengamankan satu warga asal Desa Semanga Dusun Sajingan Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas.
Penangkapan dari pihak kepolisian tersebut dikarenakan tersangka dengan inisial FE (26) telah membunuh ayah kandungnya RA (52) di rumahnya sendiri.
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala S.I.K Melalui Kapolsek Sejangkung, Iptu Firdaus mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari masyarakat setempat atas kejadian pembunuhan.
” Ya, kita dari pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat dusun Sajingan Kecil atas pembunuhan oleh seorang anak kepada ayah kandungnya sendiri,” Katanya Jumat (13/5/2023).
“Kemudian setelah mendapati laporan dari masyarakat pihak kepolisian yang ditugaskan lansung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan tersangka,” Tambahnya.
Dirinya memaparkan kronologi kejadian tersebut tidak diketahui pasti penyebab pembunuhan, dikarenakan saat melakukan penangkapan kepada pelaku korban telah meninggal.
“Pada hari Jumat 13 Mei 2022 sekira jam 07.30 WIB saksi Egan telah melihat pelaku (FE) telah membawa mayat Korban dengan cara dipikul kondisi badan dan kepala korban telah terpisah menuju arah kuburan tempat pemakaman umum,” ungkapnya.
“Pada saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong, di duga pelaku menghabisi nyawa korban di ruang dapur,”katanya.
Kapolsek menambahkan, kepribadian pelaku kesehariannya memang kurang baik, pasalnya sering mengkomsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
“Dari saksi yang dimintai keterangan terkait pelaku kesehariannya memang kurang baik, lantaran pelaku sering mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang ujarnya,
Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.
Sementara itu, istri korban Salmah mengatakan pelaku sering mengancam dan ingin membunuh ayah kandungnya sendiri.
“Pelaku sebelumnya pernah mengancam ingin membunuh kedua orang tuanya, sebanyak dua kali dan, pelaku sering marah kepada kedua orang tua dengan alasan yang tidak tentu,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, didapati barang bukti satu bilah parang yang digunakan dan terdapat bercak darah.
“Telah didapati barang bukti berupa sebilah parang dan bercak darah yang terlihat di dalam rumah hingga di jalan umum,” Pungkasnya. (Run)