Pojokkatanews.com – Sebanyak 53 Desa di kabupaten sambas akan melaksankan pemilihan kepada desa (Pilkades) serentak pada 15 Oktober tahun 2022 mendatang.
Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Sambas, Hidayat SE mengatakan terkait tugas dan wewenang dari tenaga ahli Pendamping Desa Kabupaten Sambas adalah untuk mengawal UU Desa.
“Tugas dan wewenang kita itu mengawal UU no 06 tahun 2014 tentang desa, dimana dalam UU itu sendiri, seperti pendampingan dana desa, kemudian juga dengan proses demokratisasi di desa, UU tersebut mengamanahkan bahwa kekuasaan itu ada di masyarakat desa,” katanya. Senin (20/6/2022).
“Tidak hanya itu dalam UU tersebut bertujuan menciptakan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis, namun demikian yang menjadi permasalahan dalam UU ini, ada beberapa paradigma menganggap tidak memberikan wewenang kepada desa, padahal sudah ada pengakuan negara kepada desa,” tambahnya.
Lanjut Hidayat mengatakan melihat sejarah pelaksanaan Pilkades di kabupaten Sambas selama ini tidak ada mengalami gugat menggugat terhadap peserta pilkades.
“Selama ini, selama pemilihan kepala Desa itu tidak ditemukan adanya dari calon yang terpilih itu di gugat kembali, dikarenakan telah melalui seleksi administratif dan hal lainnya,” ucapnya.
Hidayat menuturkan, selama ini ada perbedaan dalam minat warga untuk mencalonkan sebagai kepala desa. Hal ini dikarenakan adanya dana desa yang cukup besar.
“Sangat tinggi antusiasme masyarakat untuk menjadi kepala Desa, dari beberapa tahun sebelumnya dalam pencalonan kepala Desa tidak ada peningkatan namun saat ini mengalami peningkatan dimana banyaknya masyarakat atau para calon yang menginginkan posisi tersebut,” Ujarnya.
“Kita juga tidak mengetahui meningkatnya peminat masyarakat menjadi kepala desa, kemungkinan disebabkan karena dana yang dikelolah desa cukub besar, semoga motivasi para calon kades benar-benar untuk membangun desanya,” sambungnya.
Kendati demikian Hidayat menyampaikan banyak para calon kepala Desa dalam visi misinya malah tidak singkron dengan pemerintahan kabupaten, provinsi dan pusat.
“Visi misi dari calon itu banyak tidak singkron dengan pemerintahan, contohnya saja ada desa yang berada di perkotaan memfokuskan dalam bidang pertanian, sehingga itu terlihat lucu dikarenan tidak sesuai dengan keadaan,”paparnya.
“Seorang pemimpin itu juga harus melihat isu pemerintahan secara nasional seperti kemiskinan, stunting, ekonomi dan lainnya sehingga dalam visi misi yang disampaikan mendukung pemerintah,” Pungkasnya. (Run)