You are currently viewing 225 Bakal Cakades Ikuti Uji Tes Kompetensi

225 Bakal Cakades Ikuti Uji Tes Kompetensi

Pojokkatanews.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas menggelar uji tes kompetensi peserta bakal calon Kepala Desa (Cakades) di SMKN 01 Sambas.

 

Petugas Uji Kompetensi Eko, Bidang Pemdes Dinsos PMD Sambas mengatakan, uji tes kompetensi peserta Cakdes ini diikuti sebanyak 225 peserta dari 53 desa se-Kabupaten Sambas.

 

“Kegiatan uji tes kompetensi tersebut diikuti sebanyak 53 desa se-Kabupaten Sambas dengan jumlah peserta bakal calon Kepala Desa sebanyak 225 peserta Cakades,” katanya. Kamis (30/6/2022).

 

Pelaksanaan tes kata Eko, sesuai dengan Permendagri no 112 tahun 2104 dan Perda nomor 5 tahun 2019.

 

“Dalam pelaksanaan ini kita telah menyesuaikan dengan pedoman Permendagri no 112 tahun 2014, yang telah beberapa kali perubahan, terakhir Permendagri no 72 tahun 2020, kemudian kita juga mempunyai perda no 06 tahun 2015 yang dirubah kembali Perda no 5 tahun 2019, dengan juknis diatur perbub no 03 tahun 2022,” tambahnya.

 

Lanjut dia menjelaskan, bakal calon Cakades itu maksimal lima orang, dan tahun ini Dinsos PMD  menggunakan empat kriteria untuk bakal calon.

 

“Tahun ini kita menggunakan empat kriteria, pertama terkait pengalaman bekerja di bidang pemerintahan, kedua usia, ketiga pendidikan, dan akademik, tiga kriteria diawal dibobot oleh panitia pelantikan desa,” terangnya.

 

“Jika terdapat calon lebih dari lima maka kita ada seleksi tambahan yang berupa tes akademik, khususnya bagi Cakdes yang lebih dari lima, kita telah melaksanakan tes akademik itu pada 29 Juni kemarin, hari ini khusus untuk semua bagi calon wajib untuk mengikuti uji tes kompetensi, meskipun jika Cakades yang ada hanya satu orang,” jelasnya.

 

Dalam uji kompetensi tersebut, panitia menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), dimana hal ini telah dipertimbangkan sebelumnya.

 

“Dengan metode CAT, tentunya telah kita pertimbangkan, diantaranya, lebih praktis, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya,” paparnya.

 

“Untuk pelaksanaan hari ini tidak ada sistem pengguguran, tetapi wajib ikut, jika diketahui peserta Cakades tidak mengikuti uji tes ini, maka tidak diperbolehkan untuk bakal Cakades dan tidak bisa memenuhi kewajiban calon kepala desa, sehingga tidak bisa mengikuti proses selanjutnya, terutama di penetapan calon,” sambungnya.

 

Uji kompetensi ini dibagi empat sesi, dengan tiap sesi dua kelas, dengan pertimbangan untuk kenyamanan para peserta.

 

“Uji kompetensi kita bagi empat sesi, dimana peserta yang wilayahnya berada di sekitar SMKN 01 Sambas ini kita lebih awal dan yang jauh kita adakan di sesi siang hari dan sedikit sore, nanti yang terlambat kerena jarak jauh tetap mengikuti di sesi siang hari, kita juga telah mempertimbangkan di undangan pukul 07.30 Wib, setengah jamnya kita ada pengarahan kepada para peserta bakal Cakades, dan ada tim yang menghubungi peserta yang belum datang,” jelasnya.

 

Hasilnya dari ini adalah untuk mengetahui Kompetensi dari bakal Cakades, akan disampaikan kepada desa dan selanjutnya desa untuk mengumumkan secara luas sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi pemilih

 

“Setelah ini tahapan selanjutnya itu berada di desa, pada 04 Juli 2022 para bakal Cakades akan dilakukan penetapan dan pengambilan no urut peserta, sedangkan masa kampanye untuk para Cakades nanti hanya tiga hari, yang dilaksanakan pada 09 Oktober hingga 11 Oktober 2022, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah no 43 tahun 2014,” pungkasnya

 

Salah satu peserta uji tes kompetensi bakal Cakades, Tajudin dari Desa Sungai Baru Kecamatan Teluk Keramat mengatakan, uji kompetensi tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada.

 

“Bagi saya uji tes kompetensi tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak ada yang janggal setelah mengikuti, ada 50 soal yang berbentuk pilihan ganda yang harus dijawab dalam waktu satu jam, dari soal yang ada lebih mengarah kepada pertanyaan mengenai peraturan tentang desa, dan pengetahuan umum,” tutupnya. (Run).

Tinggalkan Balasan