Pojokkatanews.com– Penaganan kasus penculikan bayi berusia 40 hari di Kecamatan Pemangkat telah dilimpahkan ke Polres Sambas.
Pasalnya pada Sabtu (27/8) kemarin, keluarga korban telah mendatangi Polsek Pemangkat dengan membawa saksi berinisial EP sekaligus kunci informasi lebih dalam terhadap kasus penculikan bayi itu.
Pihak keluarga korban juga meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas dan transparan pada kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno membenarkan pelimpahan tindak lanjut kasus penculikan dari Polsek Pemangkat dan hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Iya benar, namun kasus itu masih dalam penyidikan, mohon sabar,” katanya.
Dirinya tidak memberikan tanggapan terhadap pelimpahan kasus tersebut kepada Polres Sambas. Sutrisno mengatakan akan membeberkan informasi dalam penanganan kasus penculikan bayi itu jika sudah terungkap.
“Masih dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah waktunya kami sampaikan,” kata Sutrisno. (Yud)