You are currently viewing PARIPURNA DPRD BAHAS APBD PERUBAHAN  DAN DUA RAPERDA INISIATIF

PARIPURNA DPRD BAHAS APBD PERUBAHAN DAN DUA RAPERDA INISIATIF

Pojokkatanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas kembali melanjutkan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan 2 Rancangan Perda Inisiatif DPRD. Senin (12/9/2022), Ir H Arifidiar MH memimpin Rapat Paripurna didampingi Ketua DPRD H Abu Bakar SPd I dan Wakil Ketua III DPRD Suriadi.

Agenda Paripurna kali ini adalah Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022 dan Pendapat Bupati Sambas terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Perlindungan Produk Lokal.

Paripurna dihadiri 33 orang Wakil Rakyat, diantaranya Fraksi Partai Gerindra 6 orang, Fraksi PDI Perjuangan 5 orang, Fraksi Partai Golkar 6 orang, Fraksi Partai Nasdem 4 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 5 orang, Fraksi PKB 2 orang dan Fraksi Persatuan Demokrat 2 orang.

Dari Eksekutif hadir langsung Bupati Sambas, H Satono, Sekda, Asisten dan para Staf Ahlli Bupati Sambas maupun para undangan dari Pimpinan OPD se Kabupaten Sambas.

Fraksi Persatuan Demokrat Minta Pemerintan Komitmen Benahi Aset

Fraksi Persatuan Demokrat memberikan Tanggapan terhadap Penyampaian Nota Keuangan Dan Penjelasan Bupati Sambas Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. Juru Bicara Fraksi Persatuan Demokrat, Muzahar pada Paripurna mengatakan meminta Pemerintah berkomitmen dalam pembenahan aset.

“Terutama aset daerah yang ada pada dinas pendidikan dan dinas kesehatan pada bukti kepemilikan pemerintah daerah sangat lemah, tidak memiliki dokumen yang memadai jika terjadi suatu sengketa terhadap pihak-pihak yang merasa memiliki karena hak waris,” ujar Muzahar.

Fraksi Persatuan Demokrat juga meminta Pemerintah Daerah disesuaikan atas dana perimbangan/ transfer yang bersumber dari pemerintah pusat yang mengalami pengurangan maupun penyesuaian dana transfer antar daerah baik dalam hal pendapatan, belanja serta pembiayaan.

“Meminta kepada Pemerintah Daerah lebih transparan dalam pengelolaan keuangan daerah, terkait realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester I tahun 2022,” tegas Muzahar.

Tanggapan lain dari Fraksi Persatuan Demokrat Dalam penyusunan anggaran, Pemerintah Daerah berkomitmen dengan asas perencanaan, strategis dan program unggulan serta kewajiban dasar pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah terpenuhi secara optimal.

“Tidak menganggarkan bantuan-bantuan hibah kepada lembaga yang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam skala anggaran yang terhitung besar,” tegas dia.

Fraksi PKS Suarakan Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memanfaatkan momentum Paripurna DPRD Kabupaten Sambas guna menyuarakan penolakan kebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.

 

Suara Penolakan itu disampaikan langsung Walisa, juru bicara fraksi PKS saat menyampaikan Pemandangan Umum DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang DPRD.

“Kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM Bersubsidi saat ini, merupakan momentum yang tidak pas, dimana negeri kita sedang pada masa pemulihan,” ujar dia.

Fraksi PKS kata dia menyayangkan upaya Pemerintah itu. Menurut Walisa, harusnya Pemerintah mengambil langkah strategis lainnya.

“Negeri ini memerlukan upaya nyata untuk pemulihan, bukan dengan cara menaikan harga BBM Bersubsidi, melainkan bisa dengan memberikan  stimulus untuk masyarakat,” jelas dia.

Akibat kebijakan Pemerintah itu lanjut Walisa, bukan mempercepat pemulihan negeri, tetapi akan menghadirkan penghambat untuk kebangkitan negeri.

“Kondisi sekarang ini masih tidak stabil, Perekonomian Global juga masih berada pada kondisi yang tidak menentu, yang berakibat pada inflasi tinggi. Kenaikan BBM Bersubsidi ini bukan hanya sekedar berdampak pada biaya transportasi, tetapi semua itu, berdampak menyeluruh ke aspek kehidupan. Dengan ini jelas kami sampaikan Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi,” tegas Walisa mewakili Fraksinya.

Mardani Ingatkan Bukan Sekedar Menaikkan atau Menurunkan

Mardani, dari Fraksi PDI Perjuangan memberikan Pandangan Umum Fraksinya pada Paripurna Pemandangan Umum DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Mardani mengatakan proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran.

“Tetapi pencapaian-pencapaian pada periode sebelumnya seharusnya menjadi tolak ukur dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkap Mardani.

Perubahan APBD dalam tahun berjalan memunkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi pendapatan daerah sehingga menyebabkan defisit atau surplus anggaran.

“Hendaknya dalam penyusunan anggaran harus berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, indikator-indikator yang menggambarkan capaian kinerja dengan kekuatan APBD yang sangat terbatas,” papar Mardani.

Lebih lanjut dia menyatakan Pemda Kab Sambas diharapkan untuk dapat melaksanakan pembangunan dengan skala prioritas dan bersentuhan bidang kehidupan masyarakat.

“Rancangan Perubahan APBD ini, kami harapkan akan dapat memberikan penyempurnaan terhadap berbagai program atau kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya agar dapat mencapai hasil yang optimal,” jelas dia.  (Red/NIK)

Tinggalkan Balasan