Pojokkatanews.com- Kepala Desa (Kades) Tebas Kuala, Hemi Susanto berkomitmen menyelesaikan RPJMDes Tebas Kuala sebelum masa waktu penyusunan selama 3 bulan setelah resmi dilantik, Jum’at (17/2/2023).
RPJMDes merupakan suatu dokumen yang memuat usulan-usulan yang diajukan oleh setiap Dusun, RT, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna sehingga tersusun satu kesatuan menjadi acuan Pemdes untuk bekerja.
“Setelah saya dilantik pada 27 Desember 2023 oleh Bupati Sambas, saya langsung membentuk tim penyusun RPJMDes pada bulan januari kemarin dengan jumlah anggota 11 orang,” kata Hemi.
Hemi Susanto menjelaskan tahap penyusunan RPJMDes Tebas Kuala sudah terlaksana 50 persen dan baru saja selesai dilakukan musyawarah dusun yang terlaksana selama lima hari berturut-turut pada 13-17 Februari 2023.
“Hasil dari musyawarah dusun itu akan menjadi sebuah usulan dari 31 RT akan kita klop kan menjadi RPJMDes,” jelasnya.
Kades Tebas Kuala juga berharap sebelum masa akhir penyusunan RPJMDes pada 27 Maret 2023 semua sudah selesai dan tinggal melanjutkan tahapannya.
“Setelah RPJMDes selesai disusun makan selanjutnya akan muncul RKP dan terakhir akan keluar ABPDes yang merupakan eksekusi dari kegiatan tersebut,” tutupnya. (Yud)