pojokkatanews.com – Polsek Jawai berhasil meringkus tersangka pencurian sepeda motor berinisal AP yang merupakan warga Desa Sarang Burung Kolam, Kecamatan Jawai.
Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar membenarkan penangkapan terhadap tersangka AP . Dia menjelaskan polisi menangkap tersangka di depan rumah orang tuanya di Desa Sarang Burung Kolam. Terduga tersangka bahkan sempat melawan petugas saat ditangkap.
“Tersangka ditangkap di depan rumah orang tuanya dan telah diamankan oleh warga pada saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan,” Katanya pada Senin (15/5/2023).
Dia menerangkan penangkapan tersangka AP dilakukan pada 10 Mei 2023 lalu dan penangkapan ini merupakan tindak lanjut aksi pencurian yang dilakukan tersangka pada 30 Maret 2023.
“Kronologisnya pada 30 Maret 2023 sekira pukul 04.15 wib korban saat ingin ke Masjid untuk salat subuh ke belakang rumah ingin mengendarai motor Jupiter KB 3257 PO ketika dilihat sepeda motor sudah tidak ada di tempat,” Terang Iptu Agus.
Dia menjelaskan sepeda motor itu sebelumnya dalam keadaan terkunci stang. Mengetahui sepeda motor lenyap, korban melaporkan ke keluarga bahwa motor hilang.
“Lalu ada tetangga korban memposting ke sosial media bahwa telah kecurian sepeda motor milih H Sijau, lalu keesokannya korban mengadukan peristiwa itu ke Polsek Jawai,” Pungkas Kapolsek Jawai. (nik)