You are currently viewing Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepada Ibu-ibu Posyandu dan Penyandang Disabilitas

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepada Ibu-ibu Posyandu dan Penyandang Disabilitas

pojokkatanews.com – Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E., dan Kawal Hak Pilih Kelompok Penyandang Disabilitas Kecamatan Selakau memberikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2024 kepada ibu-ibu Posyandu di salah satu Kampung Awas yaitu di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau (Kampung Awas). Rabu (12/7/2023).

 

Kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan memberikan bantuan sembako kepada Penyandang Disabilitas yang ada di desa-desa di Kecamatan Selakau.

 

Saat diwawancarai, Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E., menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas di Kecamatan Selakau dan dana bantuan tersebut bersumber dari urunan.

 

“Alhamdulillah selain mensosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada ibu-ibu Posyandu dan Penyandang Disabilitas kita juga memberikan bantuan berupa sembako kepada penyandang disabilitas yang ada di Kecamatan Selakau. Adapun dana tersebut merupakan urunan dari Panwaslu Kecamatan Selakau, Panwaslu Desa se-Kecamatan Selakau, pihak sekretariat Panwaslu Kecamatan Selakau dan Bawaslu Kabupaten Sambas,” Ungkap Yesi.

 

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Sambas juga bekerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sambas yang ada di Kecamatan Selakau.

 

“Tentu tujuan utama dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memastikan penyandang disabilitas sudah di data oleh PPS, kemudian sudah memiliki KTP elektronik , sekaligus menanyakan apakah pernah menerima bantuan dari pihak desa, jika belum sama sekali maka akan dibantu dalam mengurus administrasi agar penyandang disabilitas tersebut mendapat bantuan dari pemerintah baik pelayanan kesehatan maupun bantuan lainnya,” Jelasnya.

 

Yesi berharap kegiatan tersebut dapat dilakukan di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Sambas serta dapat dilakukan secara terus menerus dan konsisten.

 

“Pemberian sembako diberikan kepada masing-masing dua orang penyandang disabilitas di setiap desa yg berada di kecamatan Selakau,” Pungkasnya. (nik)

Tinggalkan Balasan