Pojokkatanews.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 16/Tumbak Kaputing amankan tiga warga yang diduga kuat akan menyelundupkan 15, 75 Kilogram Narkotika jenis sabu.
Prajurit TNI AD jajaran Kodam XII Tanjungpura tersebut menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 15,75 Kilogram di jalur tidak resmi perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Sabtu (28/10/2023).
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengungkapkan, berdasarkan dari laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas upaya penggagalan tersebut dilakukan oleh personel Pos Gabma Temajuk bersama Satgas BAIS TNI saat melaksanakan patroli pengendapan.
Hal itu bermula pada Sabtu 28 Oktober 2023 malam sekira pukul 22.30 WIB patroli Tim Gabungan mendapati empat orang pria yang mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
“Namun saat dihentikan satu orang melarikan diri kembali ke arah wilayah Malaysia. Tiga orang berhasil diamankan berikut barang bawaan. ” Kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram pada Minggu 29 Oktober 2023.
Lanjutnya, Saat diperiksa diketahui dua orang inisial MN (43) dan MR (53) merupakan warga Serawak Malaysia dan satu orang inisial W (41) berasal dari Paloh, Sambas. Dari barang bawaan yang diperiksa oleh Tim Patroli didapati/diduga terdapat Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15,75 Kg yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina,” ungkap Kapendam Ade Rizal
Kapendam XII Tanjungpura mengatakan, saat ini ketiga pelaku diamankan di Pos Gabma Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan sementara oleh Satgas Yonarmed 16/TK.
“Kejadian ini sudah dilaporkan kepada pimpinan, sesuai dengan rencana pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak terkait untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Run).