Pojokkatanews.com – Krops HMI Wati (KOHATI) Cabang Sambas gelar Fokus Grup Discussion (FGD) bertajuk Mewujudkan Perempuan Yang Yang Responsif Terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sambas. Rabu. (10/1/2024).
Hadir dalam kegiatan FGD tersebut, Majelis Daerah Forhati Kabupaten Sambas Yunda Delisa, Dinas DP3AP2KB Sambas, Perwakilan PKK, Organisasi GOW Kabupaten Sambas dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Ketua umum Kohati HMI Cabang Sambas Pertiwi Astuti menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan FGD yang sifatnya untuk bertukar pikiran dan pendapatan terhadap kasus pencabulan Perempuan dan Anak.
“Selain fokus pada permasalahan pencabulan yang terjadi terhadap perempuan dan anak, kegiatan ini juga sebagai sarana untuk bertukar pikiran dan pendapat terhadap masalah yang terjadi, karena hadir langsung Kepala Dinas DP3AP2KB ibu Fatmawati sebagai pemateri utama,” ucapnya.
Pertiwi mengatakan, kekerasan dan pencabulan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Sambas sangat marak dan mengkhawatirkan.
“Permasalahan ini seringkali terjadi dan khususnya di Kabupaten Sambas, maka dari itu perlu penanganan yang maksimal di semua elemen masyarakat, mahasiswa organisasi dan dinas terkait,” ujarnya.
“Baru-baru ini juga terjadi pelecehan di Kabupaten Sambas di jalan penakalan, dimana ada pembegalan payudara dilakukan siang hari, apalagi sasarannya itu perempuan yang masih belia, jadi perlu penekanan dan hukum yang setimpal agar rasa jera bagi para pelaku, serta ini perlu disebarluaskan agar tidak kembali terjadi,” tambahnya.
Dirinya berharap, selain FGD tersebut pihaknya juga menginginkan sosialisasi kepada kalangan muda di setiap kecamatan dan pembentukan KPAID di Kabupaten Sambas.
“Sosialisasi sangat perlu dilakukan di kalangan masyarakat maupun pelajar tingkat SMA sederajat di seluruh Kecamatan, agar korban yang merasa dirugikan berani untuk melaporkan kasus pencabulan dan Kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya.
“Kami juga berharap dan mengingatkan terbentuknya KPAID di Kabupaten Sambas agar fokus dalam menegakkan keadilan bagi korban dan hukum yang diberikan terhadap pelaku,” pungkasnya. (Run).