You are currently viewing Realisasi Penurunan Angka Kemiskinan Tahun 2023 di Kabupaten Sambas Sebesar 7,08 persen

Realisasi Penurunan Angka Kemiskinan Tahun 2023 di Kabupaten Sambas Sebesar 7,08 persen

pojokkatanews.com – Pj. Gubernur Kalimantan Barat melalui Asisten Administrasi dan Umum Sekda Kalbar Drs. H. Alfian Salam, M.M., menyampaikan bahwa capaian IPM Provinsi Kalimantan Barat meningkat hingga di angka 70,47 pada tahun 2023.

Jika dilihat dari capaian IPM Kabupaten Sambas masuk dalam kategori tinggi dengan nilai capaian IPM pada tahun 2023 sebesar 70,60 yang meningkat dari kondisi Tahun 2022 sebesar 69,88.

“Saat ini Pemerintah provinsi Kalimantan Barat sendiri terus berupaya meningkatkan nilai IPM melalui intervensi beberapa program unggulan seperti penyediaan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK negeri pembangunan unit sekolah baru untuk tingkatan SMA dan SMK serta SLB guna meningkatkan akses pendidikan pada sektor kesehatan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya melalui bantuan PBI JKN yang dianggarkan setiap tahunnya kurang lebih di angka 40 miliar per tahun melalui APBD Provinsi, kemudian peningkatan sarana dan prasarana di RSUD dr. Sudarso sebagai rujukan utama di Provinsi Kalimantan Barat.

“Berkenaan dengan hal tersebut kami berharap melalui musrenbang ini Pemerintah Kabupaten Sambas dapat merumuskan program prioritas yang mengarah kepada peningkatan nilai IPM seperti percepatan rata-rata lama sekolah melalui optimalisasi pemanfaatan pusat kegiatan belajar masyarakat. Selain itu peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan di pusat-pusat kesehatan masyarakat sebagai Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dalam membantu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat peningkatan kualitas hidup masyarakat ini tentunya diharapkan mampu menurunkan tingkat kemiskinan,” ungkap Alfian.

Karena jika melihat realisasi penurunan angka kemiskinan pada tahun 2023 tingkat kemiskinan di Kalimantan Barat sebesar 6,71 persen sementara itu untuk tingkat kemiskinan di Kabupaten Sambas sebesar 7,08 persen.

Alfian mengatakan upaya pengentasan kemiskinan tentunya harus dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah harus terus mensinergikan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja namun juga dilakukan oleh beberapa lembaga non profit perusahaan melalui CSR-nya dan kelompok organisasi masyarakat.

“Di samping itu perbaikan data penduduk miskin bayi harus terus dilakukan agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran menyasar kelompok-kelompok rumah tangga yang memang harus menerimanya guna menjaga tingkat daya beli masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

Pemerintah provinsi terus menyalurkan bantuan pangan murah yang dikoordinasikan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat dan selain itu bantuan untuk rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu juga terus diupayakan untuk ditingkatkan pelaksanaan program perbaikan sarana permukiman dengan pola Padat Karya juga menjadi salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam menurunkan angka kemiskinan melalui peningkatan aktivitas kerja masyarakat.

“Dalam rangka penyelarasan pembangunan antara pemerintah pusat pemerintah provinsi dan kabupaten kota diharapkan dalam menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Sambas agar memperhatikan tema dan fokus pembangunan serta tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2025 baik yang tertuang dalam RKPD tahun 2025 maupun rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025,” jelas Asisten III Sekda Provinsi Kalimantan Barat.

“Sementara itu dalam penyusunan RPJPD untuk periode tahun 2025-2045 kami berharap penyusunan RPJPD Kabupaten Sambas dapat selaras dengan RPGP Nasional dan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat sehingga visi Indonesia Emas 2045 serta visi Kalimantan Barat 2045 yakni Kalimantan Barat Maju Sejahtera dan Berkelanjutan dapat kita wujudkan bersama dan secara rinci tema dari dan prioritas pembangunan tahun 2025 serta arahan kebijakan dalam penyusunan RPJMD tahun 2015-2045,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Alfian berharap program dan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas tahun 2025 ini adalah program dan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas kebutuhan masyarakat di daerah dan selain itu mengingat saat ini juga sedang disusun RPJPD tahun 2025-2045.

“Kami berharap melalui musrembang kali ini juga dihadirkan keputusan-keputusan yang mengedepankan aspirasi dan pandangan dari masyarakat Kabupaten Sambas semoga memberikan manfaat yang luas bagi pembangunan daerah di Kabupaten Sambas yang tentunya keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sambas juga akan memberikan kontribusi terhadap keberhasilan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat,” tutup Alfian. (Nik)

 

 

Tinggalkan Balasan