Pojokkatanews com – Polres Sambas berhasil menangkap dua pemuda karena mencuri motor warga di Dusun Bagatuk, Desa Maribas, Kecamatan Tebas, kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial FXS (23) dan NR (21).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 6 Januari 2025.
“Saat kejadian sekitar pukul 01.30 WIB Saat itu, pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha tipe B3M milik korban. Korban yang tidur kemudian terbangun setelah mendengar sepeda motornya nyala dan dilarikan orang yang tidak dikenal,” ujar Rahmad. Jumat (10/01/2025).
Kata dia, korban berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan motornya yang lain. Namun, korban pun tak dapat mengejarnya karena pelaku melaju dengan kecepatan tinggi.
“Pelaku juga sempat dicari di sekitar kampung, tapi tidak ditemukan. Kejadian itu pun lalu dilaporkan ke Polsek Tebas,” ucap Rahmad.
Kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku pada Kamis dini hari, 9 Januari 2025. Pelaku diamankan di Jalan Raya Desa Sempalai Sebedang.
“Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan diproses lebih lanjut, berserta barng bukti,” pungkasnya. (Run).