Pojokkatanews.com – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas melakukan unjuk rasa terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di kabupaten Sambas. Rabu (19/2/2025) di Kantor DPRD Provinsi Kalbar
Koordinator Lapangan (Korlap) Azie Mardianto menyampaikan bahwa, unjuk rasa tersebut dilaksanakan karena dugaan maraknya kasus Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kami merasa resah dengan adanya kasus yang terjadi di Kabupaten Sambas penyalahgunaan program PIP yang sampai saat ini tidak jelas dan belum ditangani oleh pihak terkait,” ucapnya.
Menurutnya, kasus penyalahgunaan program PIP tersebut merupakan hal yang dilarang dan telah diatur dalam Permendikbud nomor 10 tahun 2010 dan persesjen nomor 19 tahun 2024.
“Namun pada kenyataannya dana yang diperuntukkan untuk pelajar yang berasal keluarga miskin dan miskin disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
“Mengenai kasus yang terjadi,vsampai saat ini maki tidak pernah mendengar tanggapan dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengenai kasus ini, padahal kasus ini sudah marak di Kabupaten Sambas,” sambungnya.
Terakhir kata Azie, adapun tuntutan pada unjuk rasa yang dilaksanakan halam Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar mencakup lima poin.
“Dalam tindakan dan kasus yang terjadi di Kabupaten Sambas mengenai program PIP ini maka kami menuntut DPRD Kalbar,” tegasnya.
“Pertama, meminta DPRD Kalimantan Barat menghadirkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat untuk mengklarifikasi. Kedua meminta laporan hasil pemeriksaan (LPH) Inspektorat Aparat Pengawasan Pemerintah (APIP) Mengenai dana PIP, ketiga mendesak DPRD Kalbar untuk membentuk panitia khusus (Pansus) PIP. Keempat, menindak tegas pelaku yang terbukti penyalahgunaan PIP dan kelima mengecam bentuk segala intimidasi terhadap penerima PIP,” pungkasnya. (Run).