Pojokkatanews.com – Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Kabupaten Sambas lakukan kordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Sintete dan Pejabat Otoritas Veteriner Propinsi Kalimantan Barat mengenai masuknya ternak Babi sebanyak 1000 beberapa hari lalu melalui Pelabuhan Sintete.
“Ya, memang benar adanya beberapa hari lalu di pelabuhan Sintete ada ternak babi yang masuk ke wilayah Kabupaten Sambas, namun bukan untuk Sambas, tapi hanya lewat dengan tujuan ke Kota Singkawang, dan pada 4 Januari 2023 ada penambahan lagi dari Kabupaten Gianyar Bali sebanyak 1000 ekor untuk tujuan Kabupaten Bengkayang,” ungkapnya.
Eko Ganjar Prabowo menyampaikan, menindak lanjuti hal yang beredar mengenai masuknya hewan ternak babi tersebut, dia melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan meminta agar selalu memberitahukan kepada Dinas di Kabupaten Sambas terkait masuknya hewan ternak dari luar
“Kita juga telah melakukan pertemuan secara langsung dengan pihak Balai Karantina Pertanian Sintete dan Pejabat Otoritas Veteriner Propinsi Kalbar untuk melakukan pemberitahuan ketika ada hewan ternak yang masuk dari luar ke Kabupaten Sambas,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan, dari pertemuan antara Dinas DPPKH Kabupaten Sambas dengan pihak tersebut telah disepakati beberapa poinn yang harus dilakukan, diantaranya kebenaran masuknya hewan ternak babi, izin pemasukan hewan ternak, pelaksanaan bongkar muat dan surat menyurat.
“Pemasukan ternak babi tersebut telah dilengkapi dengan dokumen yang sah sesuai dengan ketentuan SE. Satgas PMK No. 8 Tahun 2022 tentang Pengendalian lalulintas hewan rentan PMK dan produk hewan rentan PMK berbasis kewilayahan dan SE. Kadis Perkebunan dan Peternakan Propinsi Kalbar No. 524/225. 1 /Disbunak tanggal 29 Desember 2022 tentang persyaratan teknis keswan pemasukan ternak babi dari luar Propinsi Kalbar,” rincinya
Terkait dengan pelaksanaan bongkar ternak babi dilaksanakan pada malam hari, ini merupakan kewenangan KSDP selaku otoritas yang berwenang di pelabuhan Sintete setelah berkoordinasi dengan masyarakat disekitar pelabuhan, mengingat dampak sosial ternak babi terhadap masyarakat muslim.
“Surat-menyurat terkait pemasukan ternak berhubungan antara daerah asal ternak dan daerah tujuan sudah kita lihat dan pihak karantina beritikad baik untuk kedepannya selalu memberikan pemberitahuan masuknya ternak kepada pemerintah kabupaten Sambas selaku daerah dimana pelabuhan sintete berada,” tutupnya. (Run).